You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Taba Pasmah
Desa Taba Pasmah

Kec. Talang Empat, Kab. Bengkulu Tengah, Provinsi Bengkulu

Selamat datang di website Sistem Informasi Desa Taba Pasemah, Kantor Desa membuka pelayanan publik pada hari Senin - Jumat pukul 08 00. WIB s.d 15.00 WIB

PEMDES TABA PASMAH LAKSANAKAN MUSYAWARAH PRA PELAKSANAAN DAN PENYALURAN BLT-DD 2023

Administrator 21 Maret 2023 Dibaca 249 Kali
PEMDES TABA PASMAH LAKSANAKAN MUSYAWARAH PRA PELAKSANAAN DAN PENYALURAN BLT-DD 2023

Pemerintah Desa Taba Pasmah Kecamatan Talang Empat Kabupaten Bengkulu Tengah melaksanakan musyawarah Pra Pelaksanaan dan Titik Nol kegiatan pembangunan Desa Taba Pasmah tahun anggaran 2023, berlangsung di Kantor Desa, Senin (20/03/2023).

 

Kegiatan musyawarah Pra Pelaksanaan dan titik nol pembangunan merupakan awal dari penerapan anggaran dana desa tahun 2023.

 

Pada kesempatan ini , Kepala Desa Bushari turut menyampaikan bahwa ada 2 item pembangunan yang akan dilaksanakan.

“Pada tahun anggaran 2023 ini ada dua item pembangunan berdasarkan hasil musyawarah yaitu rehab jalan dan pembangunan drainase yang berada di dusun 3 serta pembangunan auning gedung PAUD yang terletak di dusun 1. Hanya saja pembangunannya bertahap sesuai dengan pencairan Dana Desa”, ucap kades.

 

Acara ini dibuka oleh camat kecamatan Talang Empat yang dalam hal ini diwakili oleh bapak Tamsil, mengingatkan untuk melaksanakan kegiatan sesuai dengan pedoman yang ada.

“Dalam pembangunan nanti, sesuaikan dengan RAB yang ada. Nanti juga kepada  aparat desa harus di kontrol agar bangunan yang dibuat sesuai waktu yang telah ditentukan”, jelasnya.

 

Kegiatan pembangunan ini masih menggunakan pola padat karya tunai, dimana dalam pembangunannya menggunakan tenaga kerja lokal yang ada di desa demi kesejahteraan masyarakat.

 

Pada waktu dan tempat yang sama , Pemerintah Desa Taba Pasmah juga menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Untuk Bulan Januari, Februari dan Maret Tahun 2023 kepada 21 KPM yang berada di Wilayah Desa Taba Pasmah berdasarkan musyawarah desa khusus. Adapun  besaran yang terima yaitu Rp.300.000,- per KPM setiap bulannya.

 

Pada Tahun 2023 ini Dana Desa untuk Bantuan Langsung Tunai dibatasi minimal 10 persen, dan maksimal 25 persen. 

Persentase bantuan langsung tunai itu diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa tahun 2023. Pemdes Taba Pasmah menganggarkan Bantuan Langsung Tunas Dana Desa Sebesar 10 persen.

 

Kegiatan ini dihadiri langsung Camat kecamatan Talang Empat beserta Jajaran, Kapilsek Talang Empat beserta Jajaran, Danramil Talang Empat, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Kepala Desa  beserta perangkat, BPD beserta anggota, pemangku agama dan masyarakat serta tamu undangan lainnya.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image